Mungkin poligami adalah kata yang begitu sulit di dengarkan bagi kaum wanita. Poligami dianggap sebagai momok yang sangat menakutkan bagi sebagian besar wanita. Begitulah perasaan wanita dimana pun di dunia ini. Rasa cemburu, was-was, khawatir sangat melekat pada wanita karena cintanya yang begitu dalam. Jangankan wanita biasa, bahkan seorang Aisyah isteri nabi Muhammad Shallallahu`alaihi wasallam sekalipun, sangat tidak suka kalau suaminya kawin lagi. Padahal, yang dinikahi beliau semuanya wanita tua, janda lagi. Padahal satu-satunya wanita yang dinikahi Rasulullah Shallallahu`alaihi wasallam dalam keadan perawan, muda dan cantik, hanyalah Aisyah ra. seorang. Padahal Aisyah ra. sendiri bukanlah cinta pertama Rasulullah Shallallahu`alaihi wasallam.
Secara syariah poligami memang diperbolehkan berdasarkan pada Al Quran. Menolak poligami maka sama dengan menolak syariah Islam. Namun, menerima begitu saja juga kurang tepat. Istri yang baik akan menyikapi masalah ini dengan logis dan tenang. Tidak menolak secara membuta, tapi juga tidak menerima tanpa berfikir. Ketika seorang wanita dihadapkan pada dilema seperti ini, bagaimana sikap yang baik? Berikut sedikit uraiannya.
Pertama, sikap menerima.
Sikap menerima dapat dilakukan jika memang terdapat situasi khusus pada sang istri. Misalnya, tidak mampu melayani suami secara maksimal, mandul, istri menderita sakit yang berkepanjangan, masa haid yang terlalu panjang dalam setiap bulannya, dan lain-lain. Sementara suami memiliki hasrat syahwat yang kuat dan merupakan figur yang dipercaya bisa adil serta secara ekonomi mencukupi. Sikap menerima adalah keputusan yang bijak jika berada dalam kondisi seperti ini.
Kedua, sikap antara menerima atau menolak.
Kondisi ini memungkinkan terjadi jika istri dalam keadaan normal dan telah memiliki anak. Kemudia suami ingin menikah lagi dengan wanita lain yang lebih muda dan cantik. Jika istri pertama yakin bahwa suami dapat adil dan mampu secara ekonomi maka ia dapat menerima poligami tersebut. Namun, istri pertama tersebut juga dapat menolak poligami tersebut dengan meminta cerai jika yakin perpisahan akan membuatnya lebih bahagia. Catatan pentingnya adalah keberadaan sang buah hati menjadi pertimbangan dalam memutuskan. Membuang ego dan bersabar adalah lebih baik demi tujuan yang lebih besar yakni masa depan anak.
Ketiga, menolak lebih baik.
Menolak poligami lebih baik jika terdapat kondisi rumah tangga telah berjalan secara baik dan normal dan dikaruniai anak, namun suami berperilaku buruk. Sang suami ingin menikah lagi, padahal sang istri yakin bahwa suami akan bertindak tidak adil. Maka menolak dengan meminta cerai lebih baik untuk kebahagiaan dan masa depan anak.
Nah, demikian kiranya beberapa kondisi yang meungkinkan jika suami akan berpoligami. Istri yang baik akan menyikapi permasalahan secara bijak dengan melihat kondisi yang ada. Kami berharap kondisi-kondisi ini tidak terjadi pada istri, namun jika terjadi maka beberapa hal diatas dapat mejadi pertimbangan.
referensi :
http://www.fatihsyuhud.net/2013/12/menyikapi-suami-poligami/
Sumber gambar by google.com
0 Response to "Sikap Istri Yang Akan Di Poligami"
Posting Komentar